Minggu, 21 Agustus 2011

JERITAN LEMAH DIANTARA ASAP ROKOK ULAMA,


KETIKA PEWARIS NABI JADI PECANDU ROKOK,DAN ENGGAN MENJADI TAULADAN POLA HIDUP SEHAT !
Membaca berbagai kontroversi tentang "Rokok" kita akan mendapati 3 kelompok
1. Kelompok yang membolehkan, atau paling keren memakruhkan. Kelompok ini dipelopori oleh kyai-kyai pecandu rokok yang rata-rata didominasi oleh tokoh-tokoh N*hd***n. Kelompok ini faham dan mengakui akan mudharat rokok, namun karena menurut mereka tidak ada nash yang qoth`i akan pengharamannya (tidak ada kata”rokok” dlm b.Arab, apalagi di Qur-an/Hadits), maka mereka tidak memfatwakan "Haram". Kelompok ini orangnya pinter-pinter, ilmu Qur-an, Hadits, ushuluddin, ushul fiqh, tafsir, dll. biasanya mereka kuasai. Mereka mempunyai landasan yang kokoh dalam menentukan hukum, namun ilmu yang kelewat tinggi itu tidak membuat mereka menyadari pentingnya pola hidup sehat. mereka cukup lihai dalam masalah otak-atik hukum, mereka mempertahankan “kemakruhan” rokok dengan kemampuan ilmu mereka, dengan tetap menjadi perokok, menjadi pembela rokok, sering mengaitkan dengan “wahabi” jika ada yang mengharamkannya, bahkan akhir-akhir ini mereka memproduksi “rokok hikmat” yang konon dalam pembuatannya ditaburi do`a-do`a para ustadnya, agar berefek menyehatkan (tanpa riset lab, soalnya kecil bgt kemungkinan kelompok ini punya lab). kelompok ini adalah kelompok yang “Kekurangan” tauladan pola hidup sehat, makannya tidak heran jika kelompok ini belum punya rumah sakit, jarang ada yang jadi dokter, dan kebanyakan pada jadi pasien,….kalaupun ada yang jadi dokter, biasanya tetep saja merokok, ga mau jadi tauladan hidup sehat, kalaupun ada yang jadi ahli kesehatan, biasanya akan berhubungan dengan dunia “klenik”. Kelompok ini biasanya memandang remeh sunatulloh, walaupun mereka tau sunnatulloh itu hukum Alloh juga. Mereka mengandalkan keyakinan yang kuat dan terkesan mengesampingkan sunnatulloh. Jika kita mengungkapkan argument berdasarkan logika atau sunnatulloh, maka siap-siap saja di vonis”qodariyah/mu`tazilah”. Kita bakal jadi bingung, lagi bahas ilmu kesehatan apa ushuluddin ! ???....
Kelompok ini kontribusinya minim dalam “mencetak generasi yang berpola hidup sehat”,mungkin mereka lupa jika Nabi Muhammad saw adalah manusia tersehat didunia,yang pola hidup sehatnya menjadi tauladan akhlakul karimah bagi seluruh ummat manusia didunia.
Kelompok ini mirip backing dari produsen rokok, dan merangkap bintang iklan rokok. Mereka mengiklankan rokok dengan cara jadi perokok didepan jamaahnya, didepan murid-muridnya, di depan masyarakatnya,,,(dengan penuh keikhlasan) ! ! !.... Kelompok ini cukup bertanggungjawab atas memburuknya pola hidup umat islam !
Mungkin jika 8 dari 10 masyarakat pendukungnya sudah pada berfikir sehat dan sadar akan pentingnya pola hidup sehat, baru pembesarnya akan memfatwakan “haram”, dan memaksa diri untuk berhenti merokok, soalnya kalau masih merokok dan masih menghukumi makruh bakal kehilangan pengaruh.
2. Kelompok yang mengharamkan, kelompok ini sudah ada sejak lama, di arab sana,,,tapi berhubung ada sangkutan isu ideologis yang berseberangan dengan umat islam pada umumnya, maka fatwa haram kelompok ini tidak begitu digubris, bahkan malah banyak yang menentang, pada awalnya fatwa ini belum mengacu pada masalah kesehatan, karena mungkin belum sampai penelitian orang jaman dulu akan dampak negatifnya. Fatwa haram kelompok ini dicuekin, bahkan dicaci oleh banyak kalangan terutama dikalangan pesantren. Bukan karena fatwa ini salah, melainkan karena kebencian pada “wahabisme”. Akhir-akhir ini penelitian banyak dilakukan akan dampak negative rokok, baik oleh kalangan islam atau non islam, hasilnya mengarah pada satu kesimpulan bahwa kebiasaan merokok itu”merugikan kesehatan”. Ini diakui oleh hampir semua orang dan semua kalangan. Dari mulai orang bodoh sampai orang pinter, orang miskin atau kaya, melarat atau konglomerat, dokter ataupun pasien, santri atau kyai, laki-laki atau perempuan, anak-anak atau orang tua, istri atau suami, yang ga ngrokok atau yang perokok, bahkan pabrik rokoknya pun mengakui, yah,tak dapat dipungkiri, semua mengakui akan bahayanya. Ini disadari oleh pembesar Mu*******yah yang pada akhirnya memfatwakan “haram” untuk intern Mu*******yah. Ini bisa dipahami, karena ormas Mu*******yah adalah ormas islam terlihat yang paling peduli dengan kesehatan, jauh sebelum ormas yang lain sadar, ini dibuktikan dengan bertebarannya RS dan Akper/Stikes/akbid dll. yang dimiliki ormas ini. Kelompok pertama biasa juga menyebut kelompok ini sebagai”Pentolan Wahabi”.
3. Kalangan wong cilik: kalangan ini tidak begitu paham dengan hokum, posisinya rendah, lemah, sering kali jadi korban, makannya kalangan ini kurang bisa berbuat apa-apa, walaupun merasa tidak nyaman dengan asap rokok,,,,yah apa boleh buat, orang yang ngrokok itu kyai, guru, suami,orang tua, sebagian besar teman senior/sepergaulan, preman, penjahat. Mau protes bisa-bisa dibrondong dalil sama kyai, bisa-bisa di sumpahin ga dapet berkah sama guru, bisa-bisa disangka melawan sama suami, bisa-bisa dikatain anak durhaka sama orang tua, bisa-bisa dikatain banci sama mayoritas temen-temen, bisa-bisa di plototin sama preman, bisa-bisa di kalungi clurit sama penjahat,,,,,Sedih !
Kelompok ini Cuma pandai membatin, seperti kata pepatah “Wong cilik modalnya Cuma doa”. Mungkin, adanya peringatan disetiap bungkus rokok, adanya peneliti yang menguak bahayanya asap rokok, adanya larangan merokok di tempat-tempat tertentu, adanya lembaga/ormas/tokoh/ulama Islam yang memfatwakan “haram”, adalah proses jawaban dari Alloh atas doa kalangan ini. Bagaimana tidak! Begitu lama dan sabar kalangan ini dalam menghadapi para perokok dengan doa.
Alloh adalah pembela orang kecil.
Kami tidak begitu peduli tentang hokum rokok, mau halal,makruh,syubhat atau haram,,,kami Cuma ingin bernafas dengan nyaman, bukankah bernafas itu nikmat dari Alloh yang sangat besar?????...bukankah bernafas/menghirup oksigen/udara sehat itu hak yang Alloh berikan pada setiap manusia???..bukankah sudah jelas asap rokok itu merampas hak nafas orang lain????..bukankah bernafas itu tanda hidup matinya manusia???....bagaimana mungkin sesuatu yang mengganggu nafas menjadi budaya Islam???bagaimana mungkin merampas hak nafas orang lain di biasakan oleh orang islam??? Yang selalu mengucapkan salam, yang seharusnya menjadi rahmatan lil`alamiin, yang semestinya menjadi tauladan akhlak mulia manusia sedunia????????????
Patutkah orang yang disebut “Pewaris nabi” jadi pecandu rokok???
Patutkah guru “yang digugu dan ditiru” jadi pecandu rokok???
Patutkah ayah yang mengaku sayang anak istri merokok dirumah???
Haruskah generasi muda islam menjadi generasi pecandu????
Renungkan dengan jernih dalam dan sadar.
semoga orang islam yang merokok dimudahkan Alloh dalam "berhijrah" meninggalkan kebiasaan buruknya,di ganti dengan pola hidup sehat sebagai ungkapan syukur nikmat atas nikmat sehat yang telah Alloh berikan.Ya Alloh, jauhkanlah kami dari mengkufuri nikmat sehat!

Mari kita bekerja keras memperbaiki generasi Islam agar benar-benar menjadi “Sebaik-baik ummat”. kita mulai dengan "Silaturahmi Tanpa Asap Rokok Sebagai Ciri Ukhuwah yang Islami".